Menurut Sudodo, akibat kurangnya beberapa tenaga tersebut, penyusunan kurikulum menjadi tersendat.
"Contohnya saat Pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang seharusnya berada di bawah binaan bagian kurikulum. Kalau tidak ada penanganan, pasti terhambat,” jelasnya, Jumat (7/12/2012).
Sudodo menambahkan, minat seseorang untuk menjadi bagian kurikulum masih kurang. “Karena bagian kurikulum hanya menjadi tenaga administrasi, tidak dapat sertifikasi,” tambah Sudodo.
Secara total, Gunungkidul masih kekurangan guru sebanyak 700 orang.
“Penambahan pegawai perlu menunggu keputusan formasi pegawai dari pusat. Tidak bisa langsung mengangkat honorer GTT dan PTT,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik, menjelaskan bahwa proses pengisian terhambat adanya moratorium PNS. Meski demikian, ia berharap, jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kelebihan tenaga bisa disubtitusikan.
(Tribunjogja.com)
Penulis : Igt Agung Ismiyanto || Editor : Igt Sigit Widya Purna N
Post a Comment