Situs ini bisa di akses dengan alamat >> www.geliatjogja.tk/
Seorang ABG Diperkosa Lalu Dijadikan PSK |GeliatJogja
Headlines News :
Home » » Seorang ABG Diperkosa Lalu Dijadikan PSK

Seorang ABG Diperkosa Lalu Dijadikan PSK

Written By : Redaksi on Tuesday, December 18, 2012 | 3:39 AM

BOGOR, RIMANEWS - Bejat! Itulah kiranya kata yang tepat disematkan kepada Ucok (27), seorang petugas keamanan salah satu perumahan elite di Kota Bogor. Betapa tidak, ia tega memerkosa AD (14) seorang ABG warga Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, hingga tiga kali. Korban meruapakan gadis ABG yang hanya tamatan bangku SMP.
Tragisnya lagi, setelah puas menyetubuhi, ia malah mempekerjakan korban sebagai  pekerja seks komersial (PKS) di warung remang-remang kawasan Kemang-Parung. Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota.

Kini, kasus tersebut ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awal kejadian bermula dari perkenalan AD dengan Ucok akhir Agustus lalu di sekitar bundaran Perumahan Yasmin, Tanahsareal.  Dari perkenalan itu, korban dan Ucok terus berkomunikasi hingga semakin dekat. Awal September lalu, Ucok mengajak AD untuk pergi jalan-jalan.

“Setelah jalan-jalan saya diajak ke rumah kontrakannya di Cilendek. Di rumah itu, saya diperkosa Ucok sebanyak tiga kali," tutur korban kepada polisi.
Oleh Ucok, AD lalu dibawa ke daerah Parung dengan maksud mencari pekerjaan. AD yang percaya dengan ajakan Ucok, menurut saja saat diajak ke Parung.Ternyata di kawasan Kemang dan Parung korban dijual pada pria hidung belang dan dijadikan PSK.

Selama di Parung, korban dipaksa mangkal di warung remang-remang, korban pun dalam satu malam dipaksa melayani tiga kali pria hidung belang, dan mendapat bayaran Rp200 ribu-Rp250 ribu. Selama tiga kali melayani, ia mendapatkan uang bayaran sebesar Rp650 ribu, tetapi oleh pelaku uang tersebut kemudian dipotong sebesar Rp250 ribu, sehingga korban hanya mendapatkan uang Rp350 ribu.
Kanit PPA Ipda Mellisa Sianipar  menambahkan, terungkapnya kasus tersebut setelah orang tua AD, mencurigai ada bercak darah di celana dalam korban. Setelah didesak, korban pun mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh Ucok. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Yasmin.(yus/jpn)

Berlanggan Artikel Via Email!

Follow us!

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Geliat Nafas Jogja - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger